get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Bupati Kolaka Buhari Matta Ajak Masyarakat Koltim Pilih LA-IDA di Pilgub Sultra

Menko Polhukam Mahfud MD: Revisi KUHP Berpotensi Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo

Senin, 20 Februari 2023 | 14:22 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan keraguan mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: MPI)

Dalam hal ini, Mahfud menyatakan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki opsi untuk mengambil langkah hukum lain guna menentang keputusan hakim. Menurut Mahfud, opsi yang tersedia adalah mengajukan banding atau kasasi.

"Bahwa nanti pelaksanaannya berubah karena banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat 10 tahun dia itu orang baik, sudah turunkan ke seumur hidup," katanya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut