Kata Bahlil, kebijakan yang sama telah lebih dulu dilakukan negara-negara maju seperti Inggris, Tiongkok, dan Amerika, melakukan hilirisasi dalam rangka menjaga kedaulatan industri di negaranya masing-masing.
“Inggris di abad ke-16 ketika mereka memberhentikan ekspor wool sebagai bahan baku tekstil. Amerika di abad ke-19 dan 20 begitu juga. Mereka menggunakan pajak progresif untuk impor dalam rangka menjaga kedaulatan industrinya lebih bagus. China di tahun 80-an itu aturan TKDN-nya 80 persen dan industrinya bagus sekarang,” ujar Bahlil.
Saat ini, menurut Bahlil, sudah saatnya negara maju maupun negara berkembang membangun kolaborasi dan kerja sama yang baik, dalam rangka membangun ekonomi dunia yang lebih adil dan merata, dengan memperhatikan pada energi hijau dan industri hijau.
Selain itu, Bahlil juga menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia akan menjadi negara hilirisasi di kawasan Asia Tenggara yang fokus pada pengelolaan sumber daya alam.
Editor : Asdar Zuula