Polresta Kendari, telah menetapkan pelaku penculikan bayi, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan fotonya disebar luaskan di Media Sosial, untuk mempermudah pencarian.
"Tersangka ini sudah kami DPO-kan terhitung kemarin (Kamis, 5/1/2023), foto yang sudah tersebar di masyarakat, itu adalah foto tersangka saat diproses pidana di Polsek Kendari dengan sangkaan tindak pidana penggelapan sepeda motor dan bulan ini tersangka baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan," jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (6/1/2023).
Sementara korban penculikan Muhammad Aksa Al Ramadani, sudah ditemukan polisi di semak-semak kawasan Jalan Boulevard, Kamis (5/1/2023) malam sekira pukul 23.00 WITA, dan sudah kembali ke pengakuan kedua orang tuanya dalam kondisi sehat.
Hingga saat ini, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, terus mengejar pelaku yang sudah diketahui tempat persembunyiannya di kawasan hutan Jalan Boulevard, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Editor : Asdar Zuula