get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Sultra Motivasi Aparatur Pemprov Saat Upacara HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara

Kurir Sabu di Kendari Ditangkap Polisi saat Transaksi Sistem Tempel Depan Kos-kosan

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:06 WIB
header img
Kurir narkoba jenis sabu diringkus tim Satuan Reskrim Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara saat transaksi depan indekos Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Jumat (23/12/2022). (Foto Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang kurir narkoba jenis sabu diringkus tim Satuan Reskrim Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat transaksi depan indekos Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Jumat (23/12/2022).

Dalam penangkapan ini, polisi menemukan 3 saset sabu di saku celana pelaku bernama Isra (32). Dari tempat ini, polisi melakukan pengembangan menggeledah kamar kos pelaku dan menemukan 77 saset sabu siap edar di lemari pakaian.

Selain paket sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik pembungkus sabu, handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan pemesan paket sabu.

"Berdasarkan keterangan IR bahwa dirinya memperoleh narkotika diduga jenis sabu dari seseorang yang bernama GL, bahwa saudara IR ini diarahkan untuk mengambil paket tersebut bertempat di Kelurahan Dapu-dapura Kecamatan Kendari Barat," jelas Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka.

Mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling lama seumur hidup penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut