get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Kolut Tertipu Ditawari Jadi Karyawan Perusahaan Tambang, Motornya Dibawa Kabur Pelaku

Perusahaan PT GAN Ambil Lahan IUP yang Diklaim PT CSM di Kolaka Utara

Rabu, 23 November 2022 | 20:59 WIB
header img
Karyawan PT GAN, pasang plang di lokasi Izin Usaha Pertambangan, yang saat ini dikuasi PT CSM, Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kab. Kolaka Utara, Sultra, Rabu (23/11/2022). (Foto Febriyono Tamenk)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Puluhan karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), pasang plang di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini dikuasi  PT. Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/11/2022) pagi.

Pemasangan plang ini dilakukan, berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 04/G/2020/PTUN-KDI, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 150/K.TUN/2021, tanggal 27 April 2021.

Dalam putusan itu, membatalkan Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540/198 tahun 2014 tentang Pencabutan IUP Eksplorasi PT Golden Anugrah Nusantara, tertanggal 12 Juni 2014. 

Saat melakukan eksekusi, karyawan PT. GAN, mengusir alat berat PT CSM, yang tengah melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Menurut Humas  PT. GAN, Mansiral Usman, pihaknya tak akan melakukan perusakan, mereka hanya datang untuk melakukan eksekusi di atas lahan pertambangan milik PT GAN.

"Intinya datang melakukan eksekusi terhadap lahan kami, lahan PT Golden Anugerah Nusantara yang telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan eksekusi dari Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 04/G/2022/PTUN Kendari, diperkuat dengan penetapan eksekusi dari Mahkamah Agung, tentang lahan PT Golden Anugerah Nusantara yang hari ini dikuasai secara melawan hukum oleh PT Silika Malawa," jelas Mansiral Usman.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, lahan IUP PT. Silika Malawa, hanya berkisar 20 hektare dan bukan 476 hektare. Dimana, pemerintah daerah tak pernah mengatahui ada IUP 476 hektare yang di klaim PT Citra Silika Malawa.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut