get app
inews
Aa
Read Next : Cara Gampang Menaikan Omzet Usaha dalam Waktu Cepat

Masih Ada Waktu ! Buruan Daftar WMM 2022 Realisasikan Ide Bisnis Jadi Nyata

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:18 WIB
header img
Wirausaha Muda Mandiri senantiasa melahirkan bibit-bibit unggul wirausaha di Indonesia. dok. IG wrausahamandiri

JAKARTA, iNewsKendari.id - Pendaftaran Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022 masih dibuka hingga 26 Oktober 2022 nanti. WMM 2022 ini akan membantu mereaklisasikan ide bisnis dan meuwjudkan impianmu jadi pengusaha sukses.

Kali ini,  WMM 2022 mengusung tema Bring Back Euphoria! Proud to be Entrepreneur!. Tidak hanya memiliki kategori kompetisi Business Existing (Boga, Kreatif, Teknologi, Sosial), tapi juga side competition yaitu kategori Business Plan dan Santripreneur. Business Plan merupakan kompetisi terbuka bagi masyarakat umum yang baru mau memulai usaha (berupa Business Plan) atau bisnis yang baru berjalan kurang dari 4 tahun.

Sedangkan Santripreneur merupakan kompetisi yang terbuka bagi para santri di Indonesia, yang mempunyai ide bisnis untuk dikembangkan baik secara individu maupun kelompok. Hasil ide bisnis tersebut nantinya akan dijalankan di pondok pesantren.

Para pemenang kompetisi Santriprenenur dan Business Plan masing-masing akan meraih total hadiah ratusan juta rupiah. Simak persyaratan umum side competition WMM 2022 berikut:

Persyaratan umum Business Plan

  • Warga negara Indonesia berusia 18-35 tahun (per-27 September 2022). Pemilik usaha bukan merupakan reseller, bukan merupakan produk franchise.
  • Maksimal telah berjalan selama 2 tahun atau sedang dalam tahap perencanaan ide dan tidak sedang mengikuti kompetisi serupa.
  • Mengikuti rangkaian kegiatan penjurian.
  • Memiliki rekening Bank Mandiri dan pengguna Livin' by Mandiri.
  • Tidak pernah terjerat kasus hukum.

Persyaratan umum Santripreneur

  • Merupakan santri Indonesia berusia 15-25 tahun.
  • Masih aktif di pondok pesantren.
  • Memiliki bisnis yang sudah berjalan minimal satu tahun.Pendaftaran boleh dilakukan secara individu maupun kelompok (maksimal 3 orang).
  • Satu pesantren boleh mengirimkan lebih dari satu peserta.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut