get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Sultra Motivasi Aparatur Pemprov Saat Upacara HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara

Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Seorang Kades di Konkep Ditahan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:50 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan Kepala Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Rabu (5/10/2022). (Foto Febriyono Tamenk)

KONAWE, iNewsKendari.id - Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menahan Kepala Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Rabu (5/10/2022).

Kades Saburano AR ditahan, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dugaan korupsi itu dilakukan pada empat proyek yakni, proyek lampu jalan, jalan usaha tani, pembuatan jamban, dan pengerjaan duiker atau jembatan beton drainase.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut