Logo Network
Network

Cegah Korupsi, Pemprov dan Kadin Sultra Bentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi

Febriyono Tamenk
.
Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:28 WIB
Cegah Korupsi, Pemprov dan Kadin Sultra Bentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Lantik Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi di Salah Satu Hotel di Kendari, Selasa (4/10/2022). (Foto Febriyono Tamenk)

Kastgas Direktorat Anti Korupsi KPK, Rosana Fransisca berharap, komite advokasi daerah ini menjaga integritas serta menjaga persaingan dunia usaha, agar tidak terjadi sogok atau suap kepada pejabat negara.

"Kami berharap ya, KPK berharap KAD ini sebagai wadah resmi. Menjadi anggota itu kan dua pihak, pelaku usaha swasta dan juga regulator, jadi mereka bisa berdiskusi ketika ada kendala, tentu akan lebih enak kalau duduk bareng begitu pak, ada wadah resmi yang KPK hadir di situ,"   

Sementara itu, menurut Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, adanya kesepahaman ini, pengusaha di Sulawesi Tenggara, bisa bekerja lebih baik lagi utamnya menghindari praktik – peraktik korupsi.

"Ini dalam rangka untuk bagaimana pengusaha dalam berusaha itu nanti kita hindari yang namanya praktik-praktik korupsi. Terus kemudian hubungan antara pengusaha dan pemerintah itu semua terhindar daripada parktik-praktik korupsi," jelas Anton Timbang.

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra, dibentuk untuk memfasilitasi jika ada kendala pada dunia usaha atau ada permasalahan dalam persaingan usaha, dan permasalahan perizinan. Dalam situasi ini, KAD Anti Korupsi bertindak untuk ikut menyelesaikan permasalahan tersebut.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.