Melihat peristiwa itu, Yohanes dan Peni panik ketakutan dan memilih lari menyelamatkan diri dalam keadaan gelap.
"Kedua saksi langsung melaporkan kejadian ini ke warga," tutur Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M Yasin, Senin (3/10/2022).
Warga yang mendapat laporan itu tak langsung memburu pelaku. Mereka justru sengaja menanti Lustara pulang ke rumah.
Suami di Ketapang, Kalimantan Barat, Lustara (38) menghabisi nyawa istrinya Romeda Kolekta (41) dan anaknya Al Meisen (7) di sebuah pondok ladang pertanian, Sabtu (1/10/2022). Mertua melihat detik-detik pembunuhannya. (Foto: Polres Ketapang)
Hingga kemudian, pada Minggu (2/10/2022) pagi, Lustara pulang ke rumahnya di Desa Kenyabur. Saat itulah warga datang dan mengamankan Lustara. Saat diamankan warga, pelaku sama sekali tidak memberontak atau melawan.
Kepala desa setempat lalu menghubungi Polsek Sandai. Berdasarkan laporan itu, tim gabungan Polsek Sandai dan Polres Kapuas Hulu datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.
'"Kita sudah mengamankan pelaku dan barang bukti parang sepanjang 47 cm. Motif pelaku masih kita dalami," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di kalbar.inews.id dengan judul " Kronologi Suami Bunuh Anak dan Istri di Ketapang, Dihabisi Pakai Parang dalam Pondok "
Editor : Hikmatul Uyun