get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Sultra Lantik Komisioner KPID dan Luncurkan Proyek Perubahan PKN II

Kesal Ditagih Lunasi Utang, Seorang Pemuda di Baubau Lemparkan Gayung kepada Anak Usia 13 Tahun

Rabu, 21 September 2022 | 21:11 WIB
header img
Kesal Ditagih Lunasi Utang, Seorang Pemuda di Baubau Lemparkan Gayung kepada Anak Usia 13 Tahun. (Foto Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), melempar seorang anak berusia 13 bulan menggunakan gayung berisi air.

Gayung berisi air ini pecah berkeping-keping mengenai kepala korban, akibatnya kepala bagian belakang korban mengalami pembengkakan.

Peristiwa ini terjadi, Senin (19/9/2022) saat Ayah korban mendatangi rumah pelaku di Bukit Wolio Indah, untuk menagih utang Rp500 ribu.

Kesal ditagih segera lunasi utang, pelaku mengamuk dan melempar gayung berisi air kepada penagih utang, lalu mengenai anaknya 

Tak sampai disitu, pelaku juga mengancam orang tua korban dengan senjata tajam. Setelah itu, kedua orang tua korban langsung melapor ke Polsek Wolio.

Mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya Kelurahan Bukit Wolio Indah.

"kronologis kejadiannya berawal dari utang piutang, orang tua korban mengutangkan uang sebesar 500 ribu (rupiah) terhadap pelaku. Pada saat ditagih, pelaku merasa tersinggung dan menganiaya korban dengan cara melemparkan gayung yang berisi air di kepala korban yang menyebabkan kepala korban ini bayi mengalami pembengkakan," jelas Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton.

Polisi, menyita serpihan gayung yang mengenai korban, dan parang di rumah pelaku. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut