get app
inews
Aa
Read Next : Tembok Ruang Belajar Murid SD Negeri 4 Kolakaasi, Kolaka Jebol Tertimpa Talud Ambruk

Seorang Guru SMP di Baubau Cambuk Siswanya Karena Tidak Menjawab Pertanyaan dengan Baik

Jum'at, 02 September 2022 | 12:27 WIB
header img
Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Badudi (40) cambuk siswanya LMA (14) menggunakan rotan, Kamis (1/9/2022). (Foto Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Badudi (40) cambuk siswanya LMA (14) menggunakan rotan.

Foto-foto siswa setelah dihukum cambuk berkali-kali beredar luas di media sosial.

LMA dihukum cambuk karena tidak memberikan jawaban memuaskan atas pertanyaan yang diberikan gurunya La Badudi juga menjambat Wakil Kepala Sekolah.

Mengetahui hal ini, orang tua LMA mendatangi sekolah dan melaporkan penganiayaan ini pada kepolisian.

Penganiayaan siswa ini sebenarnya sudah diketahui polisi setalah foto-foto LMA beredar di media sosial, Kamis (1/9/2022). Hanya saja, tidak ada keterangan tempat dan nama sekolah.

Saat itu, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, memerintahkan anggotanya untuk melacak lokasi sekolah.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui lokasi sekolah tempat kejadian penganiayaan, yakni di SMP Negeri 19 Baubau.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, langsung mendatangi SMP Negeri 19 Baubau untuk mengonfirmasi kejadian tersebut.

Saat itu, Kapolres menemui La Badudi dan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya LMA.

Pengakuan La Badudi, hukuman cambuk kepada siswa LMA dilakukan pada Rabu (31/8/2022). Hukuman cambuk ini dilakukan berkali-kali pada bagian punggung LMA.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP oknum tersebut mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan atau di sini dikenal dengan istilah cas terhadap salah seorang muridnya," jelas AKPB Erwin Pratomo, Kami (1/9/2022).

Polisi sudah melakukan visum terhadap siswa LMA, dan menyita sebilah rotan yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Sementara oknum guru yang memberikan hukuman cambuk kepada siswanya diamankan di Polres Baubau, untuk menjalani proses hukum.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut