BAUBAU, iNews.id - Seorang tukang servis barang elektronik di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamuk massa.
Tukang servis barang elektronik DN (30) diamuk massa setelah kedapatan mencuri sebuah televisi di kos-kosan lorong Latsitarda, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Selasa (24/8/2022) sore.
Warga makin kesal, karena pelaku membakar kasur di rumah tempat ia mencuri untuk mengalihkan perhatian massa.
Polisi yang tiba di lokasi, kesulitan evakuasi pelaku. Amuk massa ini berhenti setelah polisi melepaskan tembakan peringatan.
"Pada saat kami mau melakukan pengamanan untuk proses lebih lanjut di Polsek Murhum, ada gesekan dari masyarakat yang ingin main hakim sendiri, tapi Alhamdulillah berhasil kami redam langsung kami amankan tersangka dalam keadaan sehat di Polsek Murhum," jelas Kapolsek Murhum, Ipda Muh Arifuddin, Rabu (24/8/2022).
Saat diinterogasi, Pelaku DN mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk melunasi kamar kontrakannya. "untuk bayar kos pak," kata DN.
Polisi juga mengamankan hasil curian pelaku sebuah televisi. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Murhum, ia terancam hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula