get app
inews
Aa Read Next : 8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel Antam Blok Mandiodo Divonis Bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Motif Pembunuhan Pasutri di Baubau, Pelaku Kesal Korban Batalkan Pekerjaan Pagar dan Jendela

Rabu, 24 Agustus 2022 | 00:14 WIB
header img
Kapolres Baubau, Sulawesi Tenggara, AKBP Erwin Pratomo di Lokasi Penemuan Mayat Pasutri Korban Pembunuhan Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Selasa (23/8/2022). (Foto Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi beberapa jam setelah mayat korban ditemukan.

Pelaku Abdul Rockim (43) diamankan Tim Satreskrim Polres Baubau, di sebuah indekos Jalan RE Martadinata, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Selasa (23/8/2022) pukul 20.30 WITA.

Menurut Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, motif pelaku tega menghilangkan nyawa pasutri itu karena kesal proyek membuat pagar dan jendela dibatalkan secara sepihak.

“Pelaku dan kedua korban ada proyek untuk membuat pagar dan jendela untuk rumah korban, namun dibatalkan secara sepihak,” kata AKBP Erwin Pratomo, Selasa (23/8/2022) malam.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Baubau untuk proses hukum selanjutnya.

 

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut