Rahman menyebut, penindakan langsung di pimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah. “Jampidsus (Febrie Adriansyah, red), dan Tim Satgas PKH,” jelasnya.
Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan, karena PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
