Jual Bahan Peledak Selundupan dari Malaysia, eks TKI di Buton Diringkus Polisi

Andhy Eba
Jual Bahan Peledak Selundupan dari Malaysia, eks TKI di Buton Diringkus Polisi. (Foto: Andhy Eba)

Kini, LA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Buton untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network