Modus Sibukkan Penjual, Residivis Kasus Narkoba di Kolaka Berhasil Gasak Rokok Puluhan Juta

Muh Rusli
Modus Sibukkan Penjual, Residivis Kasus Narkoba di Kolaka Berhasil Gasak Rokok Puluhan Juta. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, rokok hasil curian dikirim pelaku ke Sulsel menggunakan mobil penumpang untuk dijual kembali. Kini ia telah mendekam dalam sel tahanan dan diancam dengan Pasal 362 KUHP.

"Masih di dalami terkait lokasi-lokasi lain tempat pelaku beraksi," tutup Iptu Dwi Arif.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network