Polres Kolaka Ringkus 2 Pengedar Narkotika, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu

Muh Rusli
Polres Kolaka Ringkus 2 Pengedar Narkotika, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu. (Foto: Istimewa)

Dirincikan, barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan ini adalah, 15 bal plastik klip kosong, masing-masing 1 alat hisap (bong), sendok (pipet), timbangan digital, motor honda beat street, dan 2 handphone.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2). 

"Mereka telah dites urine untuk memastikan apakah juga berstatus pemakai sebagaimana bukti alat hisap yang juga disita," tutupnya.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network