Sawali mengungkapkan, sebelumnya ada undangan rapat ditanda tangani Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, namun justru Avian yang tidak menghadiri undangannya sendiri, sehingga saat itu para pengurus walkout dari rapat yang hanya dihadiri Sekretaris dan Wakil Ketua KONI Sultra.
Kemudian kata Sawali, Ketua KONI Sultra, juga tidak melaksanakan perintah poin dua dalam surat Ketua Umum KONI Pusat, yakni mengadakan Musorprovlub.
“Karena dua poin sudah tidak dilakukan, olehnya itu kami Pengurus langsung mengambil alih pelaksanaan Musorprovlub sesuai yang ada pada poin tiga yaitu Musorprovlub diambil alih Anggota KONI,” kata Sawali.
Menyikapi situasi ini, 42 anggota KONI Sultra dan KONI Kabupaten/Kota, yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, menggelar rapat pada 28 Mei 2025 lalu, membahas persiapan pelaksanaan Musorprovlub.
Hasil rapat itu disepakati jadwal pelaksanaan Musorprovlub KONI Sultra, dan sudah disampaikan pada KONI Pusat pada 3 Juni 2025.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait