Ketua KONI Sultra Abaikan Surat KONI Pusat, Pengurus Ambil Alih Pelaksanaan Musorprovlub

Redaksi
Ketua KONI Sultra Abaikan Surat KONI Pusat, Pengurus Ambil Alih Pelaksanaan Musorprovlub. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Mosi tidak percaya yang dilayangkan 42 Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan KONI Kabupaten/Kota kepada Ketua KONI Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat respons Ketua Umum KONI Pusat.

Pada 5 Mei 2025 lalu, Ketua Umum KONI Pusat menyurati Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, agar segera menanggapi Mosi Tidak Peracaya yang dilayangkan Pengurus Cabor dan KONI Kabupaten/Kota.

Dalam surat Nomor: 374/ORG/V/2025, Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, diminta segera mengadakan pertemuan untuk melakukan hak jawab atas mosi tidak percaya.

"Memperhatikan dan menyikapi serta sekaligus mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh anggota KONI Prov. Sultra. (42 KONI Kab/Kot dan Pengprov.) dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh anggota KONI Provinsi Sultra. Durasi waktu pelaksanaan pertemuan (hak jawab) selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari saat penyataan tersebut sampai ditangan Saudara," bunyi poin satu dalam surat Ketua Umum KONI Pusat.

Jika pertemuan tersebut tidak dilaksanakan, atau tidak diterima oleh anggota, maka KONI Provinsi wajib melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).

Apabila Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, tidak melaksanakan Musorprovlub, maka Musorprovlub akan dilaksanakan anggota KONI Sultra, sesuai AD KONI Pasal 29 jo ART KONI Pasal 36 ayat (2).

Menurut salah seorang Pengurus KONI Sultra, Sawali, Mosi Tidak Percaya dilayangkan karena kepengurusan KONI Sultra yang diketuai Alvian Taufan Putra, dianggap vakum.

“Surat kami direspon Ketua KONI Pusat, dengan menyebutkan tiga poin. Pertama meminta Ketua KONI (Sultra) bertemu dengan kami yang mengeluarkan Mosi tidak percaya, Kedua apabila pertemuan itu tidak dilaksanakan makan dilakukan Musorprovlub, dan Ketiga apabila poin dua tidak dilaksanakan maka Musorprovlub dilakukan oleh Anggota KONI sesuai AD dan ART KONI,” ujar Sawali, Selasa (3/6/2025).

Sawali mengungkapkan, sebelumnya ada undangan rapat ditanda tangani Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, namun justru Avian yang tidak menghadiri undangannya sendiri, sehingga saat itu para pengurus walkout dari rapat yang hanya dihadiri Sekretaris dan Wakil Ketua KONI Sultra.

Kemudian kata Sawali, Ketua KONI Sultra, juga tidak melaksanakan perintah poin dua dalam surat Ketua Umum KONI Pusat, yakni mengadakan Musorprovlub.

“Karena dua poin sudah tidak dilakukan, olehnya itu kami Pengurus langsung mengambil alih pelaksanaan Musorprovlub sesuai yang ada pada poin tiga yaitu Musorprovlub diambil alih Anggota KONI,” kata Sawali.

Menyikapi situasi ini, 42 anggota KONI Sultra dan KONI Kabupaten/Kota, yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, menggelar rapat pada 28 Mei 2025 lalu, membahas persiapan pelaksanaan Musorprovlub.

Hasil rapat itu disepakati jadwal pelaksanaan Musorprovlub KONI Sultra, dan sudah disampaikan pada KONI Pusat pada 3 Juni 2025.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network