KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang wanita berinisial K (29), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan kekasihnya sendiri ke polisi karena telah mencuri uang miliknya. Pelaku yang diketahui berinisial O alias P (35), seorang pengangguran, kini telah ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku, yang kemudian menjalin hubungan asmara. Selama pacaran, pelaku kerap menemani korban saat melakukan transaksi di mesin ATM. Dari kebiasaan itulah, pelaku mengetahui PIN kartu ATM milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa korban mulai curiga setelah mendapati saldo di rekening ATM-nya kosong. Ia kemudian memeriksa celengan di kamarnya dan mendapati uang tunai sekitar Rp10 juta juga telah raib.
"Korban lalu menghubungi pihak Bank BCA untuk meminta rincian mutasi rekening. Dari sana diketahui uang di rekeningnya telah ditarik secara bertahap tanpa sepengetahuannya," ujar AKP Nirwan, Jumat (30/5/2025).
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait