Korban yang mulai curiga kepada pacarnya kemudian menghubungi pelaku untuk menanyakan keberadaan kartu ATM. Ternyata kartu tersebut ada di tangan pelaku, termasuk kode PIN-nya yang sudah diketahui.
Setelah memastikan semuanya, korban melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap.
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu dompet, dua kartu ATM BCA, satu kartu ATM Mandiri, dan uang tunai sebesar Rp148 ribu.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil uang korban melalui transaksi ATM senilai Rp28,7 juta, serta uang tunai dalam celengan.
"Pelaku memanfaatkan hubungan asmara sebagai modus untuk mencuri uang korban. Uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap AKP Nirwan.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian total Rp28,7 juta. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Polresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait