Karena melibatkan anak di bawah umur, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan prosedur khusus sesuai ketentuan perlindungan anak. Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP tentang pemalsuan uang.
"Pelaku telah kami tahan dan 3 unit handphone mereka juga kami amankan," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait