Tak lama berselang, dua saksi mata, Safari dan Mean Purba, tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen. Mereka menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah, lalu segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis. Kedua korban kemudian dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan lanjutan.
Kejaksaan Tinggi Sumut mengecam keras aksi kekerasan ini. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan yang menimpa dua pegawai Kejari Deli Serdang. JWS adalah jaksa di bidang Pidum, sementara AH merupakan ASN di Kejari Deli Serdang. Ini adalah bentuk penganiayaan serius yang harus diusut tuntas,” tegas Adre.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, bersama pejabat terkait, turut menjenguk korban di rumah sakit. Ia meminta proses hukum terhadap pelaku segera dilakukan secara maksimal.
Hingga kini, motif di balik pembacokan masih dalam penyelidikan. Polda Sumut menyatakan akan segera mengungkap identitas pelaku setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait