Ia menegaskan, advokat merupakan profesi mulia yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Olehnya itu, ia bersama rekan seprofesinya mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut pelaku.
"Kami harap Polres Kolut segera menindaklanjuti laporan kami sehingga masalah ini tidak berlarut-larut," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait