Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Penyidik Tidak Temukan Unsur Pidana

Achmad Al Fiqri
Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Penyidik Tidak Temukan Unsur Pidana. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Diketahui, Presiden ke-7 RI Jokowi, juga telah melaporkan tuduhan ijazah palsu, dan saat ini dalam penyelidikan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kesedihan diakui dirasakan oleh Jokowi, atas polemik ijazah ini. Sebab akan ada konsekuensi hukum terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan ijazahnya.

“Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya,” ujar Jokow, setelah diperiksa du Bareskrim Polri, pada Selasa (20/5/2025) lalu.

Jokowi juga mengaku kasihan kepada pihak-pihak yang mempersoalkan ijazahnya, hanya saja tuduhan mereka dinilai Jokowi, sudah keterlaluan.

“Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya. Ya, saya rasa itu aja,” kata Jokowi.

Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network