Diketahui, Presiden ke-7 RI Jokowi, juga telah melaporkan tuduhan ijazah palsu, dan saat ini dalam penyelidikan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kesedihan diakui dirasakan oleh Jokowi, atas polemik ijazah ini. Sebab akan ada konsekuensi hukum terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan ijazahnya.
“Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya,” ujar Jokow, setelah diperiksa du Bareskrim Polri, pada Selasa (20/5/2025) lalu.
Jokowi juga mengaku kasihan kepada pihak-pihak yang mempersoalkan ijazahnya, hanya saja tuduhan mereka dinilai Jokowi, sudah keterlaluan.
“Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya. Ya, saya rasa itu aja,” kata Jokowi.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait