Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara Disebut Seksi, Kajari Bocorkan Bakal Menetapkan Tersangka Baru

Muh Rusli
Lahan bandara di Kecamatan Kodeoha, Kolut yang rugikan negara Rp9.869.679.523 berdasarkan audit BPK RI. (Foto: Istimewa)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek pematangan dan penyiapan lahan bandara Kolut periode 2020 dan 2021 habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp41.158.895.000. Setelah dilakukan audit, BPK RI menemukan kerugian negara mencapai Rp9.869.679.523.

Kejari Kolut mengungkapkan jika nilai kerugian itu merupakan yang tertinggi di Sultra yang ditangani langsung oleh Kejari. Selain itu, kasus tersebut juga menjadi yang pertama di Kolut dengan tingkat kerugian terbesar dari sejumlah kasus yang pernah ada.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network