KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek pematangan dan penyiapan lahan bandara di Kecamatan Kodeoha. Perkara ini dinilai 'seksi' sehingga penyidik penuh kehati-hatian dalam mengumpulkan alat bukti.
"Kasus Bandara ini seksi. Saya pastikan akan ada (penetapan tersangka) dekat-dekat ini. Dikit lagi dan tunggu tanggal mainnya," beber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolut, Mirza Erwinsyah ditemui di depan kantornya, Rabu (21/5/2025).
Meskipun dirinya membatasi keterangan terkait sosok yang dimaksud, Mirza menyebut jika calon tersangka itu sebelumnya bertatus saksi dan tidak disebutkan berapa orang yang bakal dijerat.
"Sifatnya masih rahasia, saya nggak bisa bilang berapa orang dan siapa orangnya. Yang jelas kami tidak main-main dan saya pastikan dan yakinkan sekali akan ada penetapan tersangka baru," tegasnya.
Ia menegaskan jika langkah yang akan diambil tersebut berdasarkan hasil dari kinerja profesional jajarannya berdasarkan sejumlah alat bukti yang dikumpulkan termasuk fakta-fakta hasil persidangan.
Mirza juga mengatakan jika tiga terdakwa sebelumnya saat ini dalam upaya hukum kasasi. Satu diantara dikemukakan telah inkrah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek pematangan dan penyiapan lahan bandara Kolut periode 2020 dan 2021 habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp41.158.895.000. Setelah dilakukan audit, BPK RI menemukan kerugian negara mencapai Rp9.869.679.523.
Kejari Kolut mengungkapkan jika nilai kerugian itu merupakan yang tertinggi di Sultra yang ditangani langsung oleh Kejari. Selain itu, kasus tersebut juga menjadi yang pertama di Kolut dengan tingkat kerugian terbesar dari sejumlah kasus yang pernah ada.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait