Seorang Anggota Polri asal Sultra Jual Puluhan Amunisi ke Jaringan KKB Terancam Dipecat

Redaksi
Seorang Anggota Polri asal Sultra Jual Puluhan Amunisi ke Jaringan KKB Terancam Dipecat. (Foto: Istimewa)

Setelah kurang lebih 5 bulan menjadi Anggota Polri, Bripda LO mengambil amunisi orang tuanya untuk dijual kepada PW yang terafiliasi dengan KKB.

"Itu 20 butir (amunisi) dihargai dua juta setengah (Rp2.500.000). Dia menjualnya tanggal 14 Mei," katanya.

Lanjut Kombes Pol Yusuf, LO menjadi anggota Polri sejak dilantik pada Desember 2024, setelah lulus seleksi di Polda Papua dan langsung bertugas di Polres Lanny Jaya.

Bripda LO berada di Papua, mengikuti orang tuanya juga anggota Polri bertugas di Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.

Keterlibatan Bripda LO dalam kasus ini diketahui setelah polisi menangkap PW . Saat diinterogasi, PW mengaku mendapatkan puluhan amunisi dari Bripda LO.

"Setelah informasi ini beredar dia (Bripda LO) menyerahkan diri (di Polda Papua) diantar orang tuanya," ujar Kombes Pol Yusuf. 

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network