Penertiban Pedagang di Lasusua Diwarnai Ketegangan, Pemda Kolut Beri Peringatan Keras

Muh Rusli
Penertiban Pedagang di Lasusua Diwarnai Ketegangan, Pemda Kolut Beri Peringatan Keras. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA UTARA., iNewsKendari.id - Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan lapak pedagang di luar kompleks Pasar Sentral Lacaria, Lasusua, Rabu (7/5/2024). Ketegangan sempat terjadi saat jualan mereka diangkut naik kendaraan. 

Pantauan di lapangan, Disperindag lakukan penertiban dibekap personil TNI-Polri dan Pol PP. Operasi kali ini baru menyasar para pedagang ikan yang berjualan di sejumlah titik ruas jalan dalam ibukota.

Ketegangan sempat terjadi antara seorang pedagang ikan di Desa Watuliwu dengan Kepala Pasar saat dagangan mereka diminta untuk segera dipindahkan. Meski demikian, proses penertiban tetap berjalan lancar hingga tuntas dilakukan.

Sekretaris Pol PP Kolut, M.Takwir, menyatakan bahwa terdapat beberapa pedagang ikan lainnya yang juga diketahui melapak di luar pasar tampak tidak ditemukan jualannya. Namun, pihaknya menegaskan jika kepergok menjajalkan ikannya esok dan kedepannya akan langsung diangkut tanpa peringatan lagi.

"Tidak diingatkan lagi dan jualannya langsung diangkut. Perdanya sudah jelas dan mereka sudah ketahui jika pemerintah sudah melarang," tegasnya.

Ditekankan, penjual ikan yang dilarang di luar pasar yakni yang sifatnya menetap dan bukan pedagang musiman atau nelayan yang menjual hasil tangkapan langsung dan habis dalam waktu singkat. Larangan tersebut berlaku bukan hanya dalam wilayah Lasusua namun se-Kolut.

"Yang di luar Lasusua tunggu giliran," tutupnya.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network