Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas PUPR Buton Utara, Laode Kamal Adhar, S.T.,M.M., mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan teknis, jalan rusak diklasifikasikan ke dalam dua kategori: rusak sedang dan rusak berat. Volume pekerjaan untuk kerusakan berat diperkirakan mencapai 46 KM.
Lanjut Kamal, setelah pembenahan ruas Ronta – Ereke, selanjutnya akan dilakukan perbaikan di ruas SP3 Bubu – Ronta dan ruas perbatasan Buton – Buton Utara – SP3 Bubu.
"Metode pekerjaan tetap sama, dan tidak menyentuh titik-titik yang telah masuk dalam program peningkatan dari Pemerintah Provinsi," kata Kamal.
Langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur) ini menunjukkan sinergi nyata dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, dalam mewujudkan jalan provinsi yang layak dan aman. Selain peningkatan kenyamanan transportasi, pembenahan ini diharapkan memperlancar distribusi ekonomi antarwilayah.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa pemerintah hadir, merespons keluhan, dan bekerja nyata. Jalan ini bukan hanya jalur transportasi, tapi juga urat nadi pembangunan,” tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait