KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial N alias A (42) warga Dusun IV Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Rabu (9/4/2025).
KBO Satresnarkoba Polres Kolut, Ipda Andi Jusman menerangkan, N alias A ditangkap oleh jajaran Polsek Ngapa pada pukul 22.30 Wita di sebuah rumah kosan di Dusun II, Desa Beringin.
Adapun barang bukti yang disita berupa lima saset sabu seberat 1,14 gram, sebuah alat hisap dan sumbu dari aluminium foil, dan 2 buah korek api.
"Pelaku diduga pengedar sekaligus penguna sebagaimana barang bukti yang ditemukan. Namun ini masih didalami lebih lanjut," ujarnya, Kamis (10/4/2025)
Dikatakan Andi Jusman penangkapan bermula dari keluhan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian rumah kosong di wilayahnya. Merespon hal itu, jajaran Polsek Ngapa lakukan operasi penyisiran ke sejumlah kos-kosan.
Saat memasuki salah satu kosan, personel Polsek Ngapa menjumpai N bersama dua orang rekannya yakni seorang laki-laki dan perempuan. Akan tetapi keduanya dikatakan hanya datang berbincang-bincang dengan N.
"Jadi dalam kosan N itu ditemukan alat hisap hingga dilakukan penggeledahan. N simpan lima saset sabu dalam saku," bebernya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait