Polisi Temukan Narkotika dan Alat Hisap Saat Razia Kosan di Kolut, 1 Ditahan 2 Bebas

Muh Rusli
Polisi Temukan Narkotika dan Alat Hisap Saat Razia Kosan di Kolut, 1 Ditahan 2 Bebas. (Foto: Istimewa)

Meski demikian, ketiganya sempat dibawa ke Polsek Ngapa untuk diinterogasi. Namun, hasil pemeriksaan, hanya N yang terbukti sebagai pemilik dari barang bukti yang disita petugas. 

"Dua rekanya telah dibebaskan dan N ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. N dikenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009," tutupnya.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network