Polisi Temukan Narkotika dan Alat Hisap Saat Razia Kosan di Kolut, 1 Ditahan 2 Bebas

Muh Rusli
Polisi Temukan Narkotika dan Alat Hisap Saat Razia Kosan di Kolut, 1 Ditahan 2 Bebas Polisi Temukan Narkotika dan Alat Hisap Saat Razia Kosan di Kolut, 1 Ditahan 2 Bebas. (Foto: Istimewa)

Meski demikian, ketiganya sempat dibawa ke Polsek Ngapa untuk diinterogasi. Namun, hasil pemeriksaan, hanya N yang terbukti sebagai pemilik dari barang bukti yang disita petugas. 

"Dua rekanya telah dibebaskan dan N ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. N dikenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009," tutupnya.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update