Ditambahkan, bantuan tersebut disalurkan dua kali dalam setahun yakni saat Ranadan dan akhir tahun. Pihaknya telah meminta kepada para kades atau lurah agar memprioritaskan warga yang sama sekali kurang mampu dan belum menerima bantuan sosial (bansos) baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia berharap santunan tersebut bisa meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan. Apalagi, program Pemkab Kolut tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendorong peran zakat dalam pembangunan daerah.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait