Tanah Longsor Akibat Aktivitas Penambangan, Warga Tuntut PT TDJ Segera Ganti Rugi

Redaksi
Tanah Longsor Akibat Aktivitas Penambangan, Warga Tuntut PT TDJ Segera Ganti Rugi. (Foto: Istimewa)

BOMBANA, iNewsKendari.idWarga Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Wawan Zulkarnain (40) menderita kerugian setelah tanahnya longsor akibat aktivitas penambangan.

Tanah Wawan yang longsor, berbatasan langsung dengan lokasi IUP PT Tekonindo yang sedang ditambang oleh PT Tri Daya Jaya (TDJ).

Ganti rugi lahan ini sudah sering dipertanyakan Wawan pada pihak perusahaan, namun tidak mendapat kepastian.

"Belum, sampai saat ini belum ada (ganti rugi dari pihak perusahaan). Terakhir, kemarin saya hubungi (via WhatsApp)," ujar Wawan melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025). 

Wawan mengungkapkan, pihak perusahaan tidak ingin memberikan ganti rugi, melainkan membeli lahannya yang longsor. Namun, Wawan bersikeras tidak ingin menjualnya. Sebab, di lahan itu terdapat tanaman jati. 

"Selalu dia (pihak perusahaan) maunya beli yang longsor itu. Tapi sayakan tidak mau jual. (Inginnya) bayar denda (ganti rugi) saja, bukan saya mau jual," ungkap Wawan. 

"Kerugian saya sekitar Rp300 juta. Di lahan saya yang longsor itu ada tanaman jati, yang tumbang karena longsor," tambahnya. 

Lanjut Wawan, sebelum ada aktivitas PT TDJ di IUP PT Tekonindo, wilayah tersebut tidak pernah terjadi longsor. Nanti, setelah ada aktivitas penambangan barulah terjadi longsor. 

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network