“Pj Gubernur dan Ketua DPRD Sultra sangat mendukung sekali kegiatan ini, hal ini ditandai dengan terbitnya Perda sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis data desa presisi. Ini merupakan pertama kalinya di Indonesia dan ini adalah rekognisi yang dilakukan oleh Pj Gubernur,” ujar Sofyan.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala. Ketua DPRD Provinsi Sultra mengapresiasi langkah Pj. Gubernur atas gagasan Data Desa Presisi dan pengajuan usulan Ranperda tentang Data Desa Presisi yang lalu. Ia menyampaikan bahwa ada daerah lain yang menghubungi dan menanyakan bagaimana muatan materi Perda mengenai Data Desa Presisi yang disusun oleh DPRD Provinsi Sultra bersama Pemprov Sultra.
Pj. Gubernur Sultra, dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Sultra, Dekan FEMA IPB, Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, Karo Hukum Pemprov Sultra beserta seluruh jajaran serta para pihak terkait atas selesainya penyusunan Naskah Akademik serta Draf Ranperda mengenai Data Desa Presisi.
“Alhamdulillah Naskah Akademik dan Draf Ranperda mengenai Data Desa Presisi telah berhasil diselesaikan oleh Karo Hukum Pemprov Sultra beserta jajaran, Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, serta para pihak terkait,” ungkap Andap.
Andap lebih lanjut menjelaskan bahwa sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tingkat provinsi haruslah sejalan dengan kebijakan yang telah digariskan oleh Pemerintah Pusat. Hal serupa harus juga diimplementasikan oleh seluruh 17 Kabupaten dan Kota yang ada di Sultra. Ia menekankan bahwa dengan adanya Data Desa Presisi, Pemerintah Daerah dapat memperoleh acuan yang akurat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan desa, serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
“Untuk mewujudkan Sultra yang kedepannya semakin maju, sejahtera, dan modern diperlukan data yang akurat. Sehingga dari data yang akurat maka akan memudahkan didalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pemantauan, serta evaluasi kebijakan pembangunan di Sultra. Pemerintah Daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota didalam menentukan dan mengambil kebijakan Pembangunan Insya Allah akan terencana, terukur dan tepat sasaran,” tegas Andap.
“Saya berharap, Naskah Akademik dan Ranperda ini agar dengan segera dikoordinasikan dengan DPRD Kabupaten maupun Kota. Semoga saja dapat dimasukkan dalam pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda),” tutup Pj Gubernur Andap.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Kapolda, Danrem 143/HO, Wakajati, Dekan FEMA IPB Prof. Sofyan Sjaf, Kakanwil Kementerian Hukum, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Sultra, Bupati dan Walikota se-Sultra serta Pimti Pratama Pemprov Sultra.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait