Dimutasi Setelah Pilkada 2024, Ratusan Guru Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Konawe Utara

Redaksi
Dimutasi Setelah Pilkada 2024, Ratusan Guru Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Konawe Utara. (Foto: Asdar)

"Begitu juga PPPK yang mana aturannya tidak bisa dimutasi dia harus berada di tempat di mana pertama dia ditempatkan. Apabila dia dimutasi atau berada di tempat tugas lain berarti otomatis dia mengundurkan diri dari PPPK," imbuhnya.

Diduga, mutasi besar-besaran guru di Kabupaten Konawe Utara ini, akibat Pilkada 2024.

Setelah menyegel Kantor Dinas Pendidikan, ratusan guru korban mutasi menuju DPRD Konawe Utara untuk menyampaikan aspirasi.

Saat menemui pengunjuk rasa, Anggota Dewan berjanji akan mengawal masalah ini sampai tuntas.

Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network