Pj Gubernur Sultra Lantik Komisioner KPID dan Luncurkan Proyek Perubahan PKN II

Redaksi
Pj Gubernur Sultra Lantik Komisioner KPID dan Luncurkan Proyek Perubahan PKN II. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi melantik Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra periode 2024-2027, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (26/11/2024).

Pelantikan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota KPID berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/404 Tahun 2024.

Tujuh Anggota KPID Sultra periode 2024-2027 yang dilantik adalah, Fadli Sardi sebagai Ketua, Zardoni sebagai Wakil Ketua, Hidayatullah Halib, La Ode Ramalan, Asnawati, La Ode Kaharuddin, dan Molesara masing-masing sebagai anggota.

Para komisioner KPID Sultra yang dilantik nantinya akan bertugas mengawasi dan memajukan industri penyiaran di Sultra.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya berpesan kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota KPID yang baru dilantik agar bertugas dengan baik dan sesuai ketentuan dalam menjaga kualitas penyiaran, baik televisi, radio, maupun platform digital yang ada.

“Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis, KPID harus mampu memastikan penyiaran yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mendidik, mengedepankan nilai-nilai etika, serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Andap.

Andap mengingatkan bahwa dalam masa tenang yang terhitung mulai Minggu 24 November 2024 hingga menjelang hari pemungutan suara tidak boleh ada atau digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

“Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada.” tegasnya.

“Anggota KPID agar menjalankan tugas dengan komitmen yang tinggi, mampu menjaga integritas dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengembangan industri penyiaran di daerah ini. Penyiaran adalah alat yang sangat powerful dalam membentuk opini dan memberikan informasi yang membangun bagi masyarakat, sehingga KPID harus dapat berperan maksimal,” tambah Andap.

Usai melantik Komisioner KPID, Pj Gubernur Sultra meluncurkan 14 Proyek Perubahan yang digagas Peserta PKN, masing-masing Reformer La Ode Muh Shalihin, Abdul Rajab, Putu Agustin Kusumawati, La Ode Butolo, Parinringi, La Ode Mustamir Martosiswoyo, Saido Bonsai, Yuni Nurmalawati, Muliadi, Usnia, La Ode Fasikin, Hamim Imbu, Yusmin, dan Reformer Syafril.

Peluncuran ini ditandai dengan pemasangan plakat oleh Gubernur, didampingi Wakil Ketua III DPRD, dan Sekda Provinsi Sultra.

Andap menjelaskan, setelah 17 tahun, Provinsi Sultra baru dapat menyelenggarakan PKN Tingkat II berkat kerja samanya dengan Lembaga Adminstrasi Negara (LAN).

“Kami ingin memastikan bahwa pemimpin masa depan di Sulawesi Tenggara tidak hanya terampil dalam mengelola administrasi, tetapi juga mampu berinovasi dan memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andap menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam peningkatan sumber daya manusia sehingga reformasi birokrasi semakin meningkat.

“Alhamdulillah reformasi birokrasi kita meningkat dari tidak baik menjadi baik, mengenai 14 proyek perubahan yang digagas Peserta PKN II dapat berdampak,” jelasnya

Melalui kedua kegiatan tersebut, Pj Gubernur berharap pelantikan KPID membawa kualitas penyiaran yang lebih baik, sedangkan proyek perubahan sebagai inovasi dalam membangun Sultra, disamping itu program PKN diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang siap untuk menghadapi tantangan masa depan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi untuk memajukan Sulawesi Tenggara, kita yakin bahwa provinsi ini kedepannya semakin maju, modern, dan sejahtera," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tk I Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Pimti Pratama Tk I Provinsi Sultra, serta Pimpinan Kementerian dan Lembaga yang ada di Sultra.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network