Guru Honorer Supriyani Diajak Damai tapi Bayar Rp50 Juta kepada Oknum Polisi

Muktharuddin
Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki dugaan permintaan uang damai sebesar Rp50 juta oleh seorang anggota polisi kepada Supriyani,. Foto: MUkhtaruddin

Propam Polda Sultra menegaskan komitmen mereka untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan siap menindak tegas setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network