JAKARTA, iNewsKendari.id - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi secara virtual, Selasa (17/9/2024).
Agenda utama rapat ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Saleh, dengan kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Rapat paripuran ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang melibatkan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Supratman, juru bicara Badan Anggaran (Banggar), perubahan KUA-PPAS ini disebabkan oleh perubahan beberapa asumsi dasar anggaran, seperti target pendapatan dan belanja daerah serta adanya pergeseran anggaran.
Setelah pembahasan, disepakati bahwa target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 12,09% dari sebelumnya sebesar Rp4,745 triliun menjadi Rp5, 318 triliun, sementara belanja daerah meningkat sebesar 5,43% dari sebelumnya sebesar Rp4,983 triliun menjadi Rp5,254 triliun.
Rincian perubahan tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Supratman, juga menyampaikan rekomendasi Banggar terkait koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk realisasi Dana Bagi Hasil, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta alokasi anggaran prioritas untuk infrastruktur dasar.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait