Sementara itu berdasarkan informasi yang beredar di media sosial WhatsApp, korban diketahui berinisial U (41), warga Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa. Penikaman bermula disaat korban menghadiri resepsi pernikahan di desa Tambea yang berlangsung Minggu malam.
Malam itu, musik hiburan masih berlanjut hingga pukul 01.00 Wita untuk menghibur warga. Meski kronologi belum diketahui pasti, korban diketahui sempat alami pengeroyokan sebelum mendapat tikaman dari salah seorang yang identitasnya belum diketahui.
Korban alami luka serius akibat tusukan benda tajam pada bagian perut. Ia menghembuskan nafas akibat kehabisan darah dan sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.
Saat ini, pihak berwajib masih berjaga di lokasi. Beberapa orang saksi sedang dimintai keterangan termasuk mencari tahu identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait