Musrenbang Sultra 2024, Pj Gubernur Luncurkan Perda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi
KENDARI, iNewsKendari.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (18/4/2024).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menegaskan, visi misi Pemprov Sultra, sejalan dan tidak terpisahkan dengan visi misi NKRI, yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
“Indikator tercapainya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945, yaitu terpenuhinya hak rakyat atas: pertama sandang, pangan dan papan; kedua pendidikan dan kebudayaan, ketiga pekerjaan, kesehatan dan jaminan sosial; keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM; serta kelima terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.” ungkap Andap.
Agenda Musrenbang Sultra 2024 adalah, perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Olehnya itu dalam sambutannya, Andap, menekankan pentingnya data bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pemantauan pembangunan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sultra.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait