Kata Enos, pengungkapan kasus judi sabung ayam merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo.
"Terkait judi sabung ayam, jauh sebelum adanya perintah Kapolres, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada (judi)," pungkas Ipda Enos Kadang.
Polres Konut, sudah mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi, termasuk judi sabung ayam.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait