Narapida Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Kendari Tertangkap

Mukhtaruddin
Narapida Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Kendari Tertangkap. (Foto: Istimewa)

Setelah tertangkap, Hasan, menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, lalu dimasukkan ke sel khusus.

"Paska penangkapan, kita amankan yang bersangkutan. Perawatan karena beberapa hari melarikan diri pelaku lapar, karena tidak ada biaya membeli makanan sehingga untuk sementara kita perawatan dulu agar kembali pulih,” katanya.

Akibat perbuatannya, Napi tersebut dicabut remisi yang telah diterimanya selama menjalani masa hukuman.

Selain itu, petugas jaga pada saat Napi tersebut melarikan diri, telah menjalani pemeriksaan.

Kepala Rutan Kendari, mengaku sulit melakukan proses pencarian, sebab mininnya informasi, bahkan pencarian pun dilakukan hingga ke sejumlah daerah, yakni di Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka dan kolaka Utara.

“Lokasi pencarian ini meluas, sebab minimnya data yang diperoleh sehingga tim mencari hingga beberapa daerah,” ungkapnya.

Hasan Maulana, merupakan narapidana kasus pencurian, dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan. Hasan, melarikan diri dari Rutan Kendari pada Senin (29/1/2024) dengan cara melompat dari menara jaga, saat diminta untuk membersihkan tandon air di pos jaga 2 Rutan Kendari.

Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network