KENDARI, iNewsKendari.id - Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tertangkap.
Narapidana (Napi) bernama Hasan Maulana, ditangkap oleh Tim Polsus Rutan Kendari bersama Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, di jembatan kembar kali kadia, sekitar Bypass, Kamis (1/2/2024) sore.
Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Herianto mengatakan, saat penangkapan, Napi tersebut sempat melawan petugas, sehingga diberi tindakan tegas dan terukur oleh polisi yang membantu proses pencarian.
“Tadi sore ditangkap oleh tim Rutan dan Buser 77 Polresta Kendari, serta kerjasama dari informasi masyarakat,” ujar Heri pada Kamis (2/1/2024) malam.
Setelah tertangkap, Hasan, menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, lalu dimasukkan ke sel khusus.
"Paska penangkapan, kita amankan yang bersangkutan. Perawatan karena beberapa hari melarikan diri pelaku lapar, karena tidak ada biaya membeli makanan sehingga untuk sementara kita perawatan dulu agar kembali pulih,” katanya.
Akibat perbuatannya, Napi tersebut dicabut remisi yang telah diterimanya selama menjalani masa hukuman.
Selain itu, petugas jaga pada saat Napi tersebut melarikan diri, telah menjalani pemeriksaan.
Kepala Rutan Kendari, mengaku sulit melakukan proses pencarian, sebab mininnya informasi, bahkan pencarian pun dilakukan hingga ke sejumlah daerah, yakni di Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka dan kolaka Utara.
“Lokasi pencarian ini meluas, sebab minimnya data yang diperoleh sehingga tim mencari hingga beberapa daerah,” ungkapnya.
Hasan Maulana, merupakan narapidana kasus pencurian, dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan. Hasan, melarikan diri dari Rutan Kendari pada Senin (29/1/2024) dengan cara melompat dari menara jaga, saat diminta untuk membersihkan tandon air di pos jaga 2 Rutan Kendari.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait