KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang Narapidana berinisial HM, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (29/1/202) pagi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili laba, membenarkan kaburnya narapidana tersebut.
Menurutnya, warga binaan Rutan Kendari itu kabur saat diminta untuk membersihkan tandon air di penjagaan dan didampingi seorang petugas Rutan. Saat petugas masuk ke dalam ruangan, napi tersebut yang berada di atas tower, kabur.
"Benar ada napi yang lari dari Rutan, sudah sementara pengejaran,” ujar Silvester. Selasa (30/1/2024).
Petugas Rutan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sultra saat ini masih mengejar napi tersebut, yang diketahui merupakan tahanan kasus pencurian dihukum selama 2 tahun 6 bulan penjara.
"Saat ini sedang pencarian dan pengejaran kepada yang bersangkutan," ungkapnya
Pihak Rutan Kendari, juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu melakukan pengejaran.
"Kami juga berkoordinasi dengan pelabuhan pelabuhan, baik itu yang ada di Kolaka maupun di Baubau untuk mencegah dia keluar daerah," ujarnya.
Diketahui Napi itu mulai menjalani penahanan pada 23 Agustus 2022, dan saat ini sudah menjalani masa hukuman di Rutan Kendari selama 1 tahun 9 bulan 7 hari.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait