KENDARI, iNewsKendari.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa seorang anggota polisi yang diduga tersandung kasus seks menyimpang atau LGBT.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, pihaknya sudah memeriksa oknum anggota polisi tersebut.
"Sudah ada pemeriksaan," ungkapnya. Rabu (17/1/2024).
Namun, untuk lebih jelasnya, Bidpropam meminta agar hal itu dikonfirmasi ke Bidhumas Polda Sultra.
"Sudah ada sama kabid Humas ya," ucapnya.
Sementata itu, kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya kasus yang menjerat personel Polda Sultra.
"Itu sementara ditangani Propam ya," katanya.
Dari informasi yang dihimpun anggota polisi tersebut merupakan lulusan bintara tahun 2022.
Polisi remaja itu diperiksa karena diduga terlibat kasus LGBT yang merupakan pengembangan pelaku lain yang ditangkap pada 10 Januari 2024 lalu.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait