Perwira Polri Gadungan asal Pekanbaru Ditahan Polisi di Kendari Setelah Setubuhi Seorang Gadis

Febriyono Tamenk
Perwira Polri Gadungan asal Pekanbaru Ditahan Polisi di Kendari Setelah Setubuhi Seorang Gadis. (Foto: Febriyono Tamenk)

Saat diperiksa Penyidik Satreskrim Polresta Kendari, pelaku mengaku mendapatkan seragam Polri untuk berfoto dari sepupunya bertugas di Polres Pekanbaru.

"Pertama kali kenal mengaku anggota polisi pak, yang kedua saya ngaku (anggota) BNN. Pangkatnya kalau untuk kepolisiannya ngakunya iptu pak," kata pelaku Erik Irawan saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (10/10/2023).  

Perwira Polri gadungan itu kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda 12 miliar rupiah.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network