Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, pelaku dan korban kenalan di media sosial facebook.
Saat perkenalan itu, pelaku mengaku sebagai anggota Polri pangkat Iptu bertugas di Polres Pekanbaru.
Setelah itu, mereka menjalin hubungan asmara jarak jauh, hingga akhirnya pelaku datang ke Kendari pada September 2023.
Saat bertemu di Kendari, pelaku merayu korban, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri di hotel.
Rupanya, pelaku diam-diam merekam persetubuhan mereka menggunakan kamera handphone yang disimpan di samping lemari,
"Diawali dengan perkenalan di dunia maya. Mereka bertemu di salah satu tempat di Kota Kendari, hingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun sebelum perempuan ini tiba di kamar, tersangka ini diam-diam sudah mempersiapkan handphone untuk merekam apa yang akan terjadi. Dalam perkenalan tersangka dengan korban ini, tersangka mengaku sebagai seorang perwira Polri dan sempat mengirimkan kepada korban foto-foto yang sudah diedit sedemikian rupa layaknya seorang anggota perwira Polri," jelas AKP Fitrayadi.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait