KOLAKA UTARA, iNewsKendaru.id - Pria asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Yusran alias Yus (35) diringkus personel Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Yus ditangkap dalam pelariannya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/9/2023) siang, setelah mencuri 2 sepeda motor di Kolut.
Yus, residivis kasus pencurian motor, melakukan kejahatannya mencuri 2 motor pada dua lokasi berbeda di Kolut, hanya dalam waktu satu malam.
Setelah tertangkap, rupanya Yus juga telah mencuri motor di Poso, Sulteng. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 2 motor curian, tang, gunting dan obeng.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait