Dalam soronga, terdapat tulang belulang dari jenazah yang diletakkan dan dapat dibuka. Berdasarkan penampakannya, diperkirakan soronga merupakan peninggalan terakhir sebelum masyarakat mengenal agama Islam.
Namun, kecuali soronga yang masih terletak di goa, benda-benda lainnya seperti koin, gelang, dan batu masih berada di tangan warga yang menemukannya. Pihak Dikbud Kolut akan mempersiapkan uang kompensasi untuk melakukan barter agar benda-benda tersebut bisa sampai ke Dikbud.
Mengacu pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang dimiliki, setiap benda yang diduga merupakan cagar budaya dipatok dengan harga Rp2.500.000. Namun, jika ditemukan dalam kawasan cagar, pemerintah berhak mengambil alih kepemilikan tanpa harus membayar uang kompensasi.
Sadaruddin menyatakan bahwa hampir di setiap desa di Kecamatan Porehu banyak ditemukan benda-benda peninggalan prasejarah. Rencananya, benda-benda tersebut akan diusulkan sebagai kawasan cagar budaya dan akan dilakukan observasi secara menyeluruh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait